Langsung ke konten utama

10 Kecamatan dengan Kasus Perceraian Tinggi di Kuningan

Kuningan News - Perceraian merupakan salah satu masalah sosial yang sering kali dianggap tabu, tetapi angka yang meningkat di Kabupaten Kuningan menunjukkan bahwa isu ini perlu diperhatikan secara serius. Berdasarkan data terbaru dari opendata.kuningankab.go.id, dari 32 kecamatan di Kabupaten Kuningan, terdapat 10 kecamatan dengan kasus perceraian tertinggi. 

1. Kec. Kuningan : 193 Kasus

2. Kec. Ciawigebang : 150 Kasus

3. Kec. Cilimus : 106 Kasus

4. Kec. Cidahu : 90 Kasus

5. Kec. Jalaksana : 82 Kasus

6. Kec. Lebakwangi : 80 Kasus

7. Kec. Luargung : 74 Kasus

8. Kec. Darma : 70 Kasus

9. Kec. Cibingbin : 64 Kasus

10. Kec. Garawangi : 63 Kasus

Yuk Pahami garis besar tentang talak dan perceraian, agar tidak keliru dalam pemahaman istilah kata.

Dalam konteks hukum perkawinan, istilah "talak" dan "cerai" sering digunakan, tetapi memiliki makna dan proses yang berbeda. Memahami perbedaan ini penting untuk menyadari hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam suatu pernikahan.

Talak adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada tindakan suami yang mengucapkan kata-kata tertentu untuk memutuskan ikatan perkawinan dengan istri. Talak dapat dilakukan dengan cara yang sah sesuai syariat, dan ada berbagai jenis talak, seperti talak raj'i (dapat rujuk) dan talak bain (tidak dapat rujuk). Proses talak biasanya melibatkan sejumlah syarat, termasuk masa iddah, di mana istri tidak diperbolehkan menikah lagi selama waktu tertentu setelah talak.

Cerai, di sisi lain, merupakan istilah yang lebih umum dan digunakan dalam berbagai sistem hukum, termasuk hukum negara. Dalam konteks hukum positif, cerai dapat diajukan oleh salah satu pihak (suami atau istri) melalui pengadilan. Prosesnya melibatkan berbagai prosedur hukum, termasuk pembagian harta bersama, hak asuh anak, dan penetapan nafkah. Cerai tidak terbatas pada satu agama dan berlaku dalam konteks perkawinan di luar hukum agama.

Perbedaan utama antara talak dan cerai terletak pada sumber hukum dan prosesnya. Talak lebih terkait dengan norma-norma agama, sementara cerai berkaitan dengan hukum positif dan proses peradilan. Selain itu, talak sering kali melibatkan aspek spiritual, sedangkan cerai lebih bersifat administratif dan legal.

Dalam praktiknya, talak dapat menjadi bagian dari proses cerai, terutama bagi pasangan yang menikah di bawah hukum Islam. Namun, tidak semua perceraian dalam konteks hukum positif melibatkan talak. Misalnya, dalam perkawinan yang didaftarkan secara resmi, pasangan dapat mengajukan cerai tanpa mengacu pada proses talak.

Dengan memahami perbedaan ini, pasangan suami istri dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan terkait hubungan mereka. Pengetahuan ini juga membantu memastikan bahwa hak dan kewajiban masing-masing pihak terlindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. (KN-9)


HOT NEWS

Jalan Bolong Ditanami Pohon Pisang, Cegah Pengendara Meleset??

Kuningan News - Jalan di Kecamatan Japara,  terutama yang menghubungkan Japara-Cengal, kondisinya rusak parah. Bolong-bolong jalan saat perjalanan, jadi pemandangan pengendara.  Kondisi jalan menganga ini membuat para pengendara sepeda motor maupun mobil harus ekstra hati-hati. Mereka tidak dapat melesatkan kendaraannya.  Justru harus memilih agar tidak terjebak lubang yang dapat membahayakan keselamatan ataupun membuat kaki-kaki kendaraan rusak.  Kemudi mobil maupun motor mesti terkendali agar ban tidak meleset, terlebih saat diguyur hujan. Beda halnya jika pengendara mengemudikan mobil sejenis fortuner atau pajero, bisa bablas. Asep (28), salah seorang pengendara motor, awalnya kaget ketika melihat banyaknya pohon pisang di sepanjang jalan tersebut. Pohon pisang hanya tumbuh di kubangan jalan.  "Mungkin warga di sini lagi protes ke pemerintah, kenapa jalannya dibiarkan rusak, padahal mereka sudah bayar pajak. Daripada demo ke pendopo, kayaknya lebih bagus nan...

Meski Belum 2 Tahun Menjabat, Kadis atau Kaban Bisa Dimutasi

  Kuningan News – Pejabat eselon II yang menjabat kurang dari 2 tahun, dapat dipindahkan. Sebab berdasarkan aturan baru, yang terpenting telah melalui evaluasi kinerja 2 periode yaitu Oktober-November-Desember dan Januari-Februari-Maret. Penjelasan itu disampaikan Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana disela Uji Kompetensi (Ujikom) yang digelar di Gedung UPTD BKPSDM, Jumat (25/4/2025). “Ada SE MenpanRB No. 19 tahun 2023 tentang Mutasi/Rotasi Pejabat Pimpinan Tinggi yang menduduki jabatan belum 2 tahun,” sebutnya. Sementara saat ini, sebanyak 30 pejabat eselon II mengikuti Ujikom. Tujuannya disamping evaluasi kinerja, juga dijadikan ukuran untuk menentukan posisi berikutnya di struktur birokrasi. Puluhan kadis, kaban dan juga asda tersebut dibagi 2 gelombang, Jumat dan Sabtu (26/4/2025). Tiga nama peserta yang diuji oleh asesor tingkat Jabar itu, merupakan kandidat sekda definitif hasil Open Bidding yang menelan biaya sekitar 500 juta rupiah. Ketiga nama tersebut antara la...

Jembatan Bambu di Subang yang Mudah Lapuk Bakal Disulap Jadi Permanen, Kades: Terimakasih TNI !!

  Kuningan News - Danramil 1504/Subang Lettu Kav Sutardi beserta anggotanya bergotong royong bersama warga membangun jembatan di Dusun Cikadu Desa Subang, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Sabtu (19/4/2025). Jembatan dengan ukuran panjang 12 m² dan lebar 1,3 m² ini dibangun dengan menggunakan dana dari para donatur melalui aplikasi yang dimiliki oleh anggota Koramil 1504/Subang Serma Yusuf Pahtiar. "Jembatan yang akan dibangun ini bersumber dari para donatur yang masuk dalam aplikasi salah satu anggota Koramil 1504/Subang. Dimana dana yang terkumpul mencapai Rp.28 juta. Dana tersebut kami distribusikan untuk pembangunan jembatan," ungkap Danramil 1504/Subang Lettu Kav Sutardi. Ia mengatakan, jembatan tersebut dibangun untuk menghubungkan antara Dusun Cikadu menuju Blok Peuteuy Jogol. Rencananya pembangunan jembatan ini akan dibangun selama satu minggu kedepan. "Sesuai petunjuk dari pimpinan dalam hal ini Pak Dandim 0615 Kuningan bahwa setiap prajurit harus berada di...

Bukan Cuma Mobdin Pimpinan Dewan Rp2,6 M, Buat Beli Layar Interaktif juga Habiskan Rp3,2 M

  Kuningan News - Kebijakan efisiensi yang digulirkan pemerintah kelihatannya tidak berdampak kepada krisis keuangan di DPRD Kuningan.  Pasalnya, setelah pengadaan mobil dinas pimpinan dewan yang dialokasikan Rp2,6 miliar, di dewan juga ada pengadaan Layar Interaktif ( Digital Signage ).  Dari data Sirup LKPP, angka belanja modal layar interaktif tersebut mencapai Rp3,2 miliar. Layarnya kini sudah terpasang di setiap ruangan rapat para wakil rakyat.  Beberapa pendamping komisi yang sedang sibuk bekerja, enggan berkomentar kala dipinta tanggapan atas adanya layar berukuran besar tersebut. Sementara, warga biasa yang mengaku bernama Sanudin, tercengang ketika mendengar angka miliaran rupiah untuk hanya sekadar TV.  "Ko kaya TV biasa, kayak infokus, bisa semahal itu ya? Lebih mahal dari mobil fortuner dan pajero," celetuk Sanudin sambil geleng-geleng kepala. Ia membayangkan, bakal secanggih apa rapat yang akan dilakukan para anggota dewan.  "Mungkin rapatnya ...

Nakal! Ijazah Asli Mantan Karyawan kok Ditahan, Ketua Dewan Sewot lah..

  Kuningan News - Aksi nekat perusahaan yang diduga menahan ijazah asli milik belasan mantan karyawannya memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Kuningan. Ketua DPRD Nuzul Rachdy, turun langsung bersama Komisi IV dan Disnakertrans melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi gudang penyimpanan produk, dari sebuah perusahaan, di Desa Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Jumat siang (25/4/2025). Sidak juga dihadiri Camat Lebakwangi, Kapolsek dan Pemdes Cinagara, belum mendapat jawaban sesuai harapan terkait persoalan ketenagakerjaan. Karena tak satu pun pimpinan perusahaan bisa ditemui, rombongan hanya disambut karyawan gudang yang mengaku tidak tahu soal penahanan ijazah. "Hari ini saya berkesempatan untuk melakukan sidak ke sebuah gudang. Saya pun belum tahu ini gudang atau apa, karena statusnya tidak jelas, mengatasnamakan PT Panjunan. Kedatangan saya ke sini didampingi oleh Komisi IV DPRD, Pak Camat, Pak Kapolsek, Kepala Desa, serta dari Dinas Tenaga Kerja," jelas Nuzul. ...

Potret Kekayaan 7 Pengusaha di Kabupaten Kuningan

Kuningan News - Kabupaten Kuningan, meski dikenal dengan keindahan alam dan wisata pegunungannya, juga merupakan rumah bagi beberapa pengusaha yang sukses di berbagai sektor bisnis. Keberadaan mereka menunjukkan bahwa Kuningan memiliki potensi ekonomi yang berkembang pesat, dipicu oleh inovasi dan ketekunan para pelaku usaha lokal. Salah satu sektor yang dominan di wilayah ini adalah ritel. Beberapa toserba besar menjadi andalan masyarakat Kuningan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Para pengusaha yang sukses di sektor ini berhasil mengelola jaringan ritel yang luas dan berkontribusi signifikan terhadap roda perekonomian daerah. Keberhasilan mereka tak lepas dari strategi bisnis yang tepat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar yang dinamis. Selain ritel, sektor properti dan konstruksi juga menjadi pilar penting bagi perekonomian Kuningan. Beberapa perusahaan besar di bidang ini terlibat dalam pembangunan infrastruktur yang tidak hanya bermanfaat bagi daerah, tetapi...

Obyek Wisata di Palutungan Terancam Rugi Besar Jika Akses Jalan Ditutup Total

  Kuningan News - Masih seputar polemik sengketa tanah akses jalan menuju obyek wisata di Palutungan, apakah lahan itu milik pribadi atau milik pemda, para pengusaha tidak mau rugi akibat akses jalan ditutup.  Sedikitnya ada tujuh obyek wisata yang terdampak jika akses jalan ditutup. Ketujuh obyek tersebut berada di wilayah selatan Cisantana, diantaranya Embun Sang'ga Langit, Varvara hill, Botanika, Talagasurian, Sagof Coffee Eatery, Ciremai Land Glamping, dan juga La park Caffe & resto.  Menanggapi hal tersebut, beberapa pengelola mengaku tidak tahu tanah itu milik siapa. Kalaupun terjadi penutupan akses jalan, menurut mereka, harus ada jalan alternatif lain.  "Kami selaku pengusaha enggak tahu tuh, tau nya itu jalan pemda aja. Eh sekarang muncul tanah milik pribadi. Kalo bisa jangan ditutup lah, karena pengunjung bisa berkurang. Kalaupun ditutup, harus ada gantinya supaya akses tetap ada," kata Agus pengelola Sagof Coffee Eatery, Selasa (15/4/2025).  Sena...