Kuningan News – Pada Kamis (19/9/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, kebakaran melanda sebuah rumah di Kelurahan Awirarangan. Rumah yang terbakar adalah milik Ekom Markam (54), seorang pedagang, yang berlokasi di RT.06 RW.06 Lingkungan Eyang Weri, dengan luas area terbakar mencapai 108m².
Saksi mata, Uki Dasuki (54), yang tinggal di sebelah rumah korban, mendengar suara ledakan sebelum melihat asap dan api keluar dari atap. Ia segera meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, karena api cepat membesar, RT setempat, Amin Mubarok, segera melaporkan kejadian tersebut kepada UPT. Pemadam Kebakaran Satpol. PP Kabupaten Kuningan.
Kepala Damkar, Andri Arga Kusumah, menerima laporan dan segera mengirimkan tim pemadam kebakaran. Dengan bantuan warga, TNI, Polri, dan perangkat desa, upaya pemadaman berlangsung selama sekitar satu jam. Kendala muncul karena akses jalan yang sempit, sehingga mobil pemadam tidak dapat masuk ke lokasi.
"Setelah mengumpulkan informasi dan bertanya kepada saksi, kami memperkirakan luas bangunan yang terbakar adalah 12m x 9m = 108m². Penyebab kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas saat memasak," jelas Andri Arga Kusumah.
Kerugian yang dialami pemilik rumah diperkirakan mencapai sekitar Rp 250 juta, mencakup kerusakan bangunan, barang-barang, serta perhiasan senilai Rp 18 juta dan uang tunai sekitar Rp 20 juta. (KN-9)