Selain pabrik, kebakaran juga mengakibatkan kerusakan pada rumah permanen milik Suhadi (58) yang berdekatan, dengan total kerugian mencapai Rp 118 juta.
Menurut keterangan saksi yang diambil oleh UPT Damkar Kuningan, kejadian berawal saat Suja (59) melakukan pemasangan regulator pada delapan tabung gas ukuran 12 Kg untuk dua kompor. Saat itu, terdapat total 20 tabung gas di lokasi, dengan 12 tabung sebagai cadangan. Setelah selesai, Suja meninggalkan ruangan depan dan tak lama kemudian terdengar suara percikan api. Ketika ia melihat ke belakang, api sudah membesar. Saksi berteriak meminta bantuan dan warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Melihat api yang semakin berkobar, Soleh Tejasukmana melaporkan insiden tersebut kepada pihak pemadam kebakaran.
UPT Damkar segera mengirimkan tim ke lokasi, dan bersama dengan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, camat, perangkat desa, serta masyarakat setempat, mereka berjuang memadamkan api selama sekitar dua jam.
Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah, SE, menjelaskan bahwa berdasarkan investigasi, luas bangunan pabrik yang terbakar adalah 160 m², sementara rumah yang terdampak berukuran 36 m². Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebocoran pada tabung gas.
Walaupun kerugian materi cukup besar, beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Tim pemadam kebakaran sempat menghadapi kendala karena tidak adanya pintu darurat di bangunan tersebut, sehingga upaya pemadaman terfokus di satu titik. (KN-9)