Kuningan News - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kini memasuki masa kampanye, yang dimulai pada 25 September 2024. Namun, hingga saat ini, alat peraga kampanye (APK) yang difasilitasi oleh KPU Kuningan belum tampak di lapangan. Situasi ini memicu pertanyaan besar dari lembaga pemantau pemilu, DEEP (Democracy And Electoral Empowerment Partnership) Kabupaten Kuningan. Koordinator DEEP Kuningan, O. Mujahidin, mengkritik kinerja KPU Kuningan yang dinilai lambat dalam menyediakan APK. Masa kampanye telah berjalan selama 35 hari dan hanya menyisakan waktu 24 hari hingga 23 November 2024. “Berdasarkan pemantauan kami, belum terlihat adanya APK pasangan calon (Paslon) yang disediakan KPU, padahal ini penting agar masyarakat memahami visi dan misi Paslon,” tegasnya, Rabu (30/10/2024). OM Pecoy, sapaan akrab O. Mujahidin, menjelaskan penyediaan APK merupakan kewajiban KPU sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye. Aturan tersebut didukung oleh Keputusa...