Kuningan News - Setiap tanggal 1 Oktober, Indonesia merayakan Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan nilai-nilai dasar yang mengikat bangsa ini. Hal yang kami soroti kali ini adalah sila ke-5, "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia," dengan fokus khusus pada situasi di Kabupaten Kuningan. Sebagai mahasiswa, kami merasa memiliki tanggung jawab untuk mengkritisi dan menawarkan solusi terhadap isu-isu sosial yang ada, terutama dalam konteks keadilan sosial.
Keadilan sosial merupakan prinsip fundamental yang menjadi landasan bagi kehidupan masyarakat yang harmonis. Namun, di Kabupaten Kuningan, kami melihat bahwa masih ada tantangan besar dalam mewujudkan keadilan sosial tersebut. Salah satu masalah yang mencolok adalah keberadaan premanisme, yang sering kali melibatkan oknum pegawai pemerintah. Fenomena ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga menciptakan suasana ketidakpastian dan ketakutan di kalangan masyarakat.
Praktik premanisme yang melibatkan oknum pegawai pemerintah sangat meresahkan. Hal ini menciptakan citra negatif terhadap institusi pemerintahan dan mengikis kepercayaan masyarakat. Sebagian besar pelaku premanisme ini merasa memiliki kekuatan karena posisi mereka, sehingga mereka dapat bertindak di luar batas hukum. Kami, sebagai mahasiswa, menganggap perlu adanya penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik ini.
Kami mengamati bahwa praktik premanisme sering kali berakar dari masalah ekonomi. Banyak individu terpaksa terlibat dalam kegiatan ini karena kurangnya akses terhadap peluang pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, kami percaya bahwa untuk mengatasi masalah ini, perlu adanya program-program pemberdayaan yang dapat memberikan keterampilan dan kesempatan kerja kepada masyarakat, sehingga mereka tidak terpaksa terlibat dalam aktivitas ilegal.
Pendidikan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan keadilan sosial. Kami berharap pemerintah daerah dapat lebih fokus pada pengembangan pendidikan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar. Dengan adanya pendidikan yang baik, masyarakat dapat beralih dari praktik premanisme menuju kegiatan yang lebih produktif dan berkelanjutan. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan sila ke-5 Pancasila di Kabupaten Kuningan.
Selain itu, peran pemerintah juga sangat penting dalam menanggulangi premanisme. Penegakan hukum yang tegas terhadap praktik-praktik ini perlu dilakukan, tetapi pendekatan yang humanis dan berbasis pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi permasalahan ini. Melibatkan masyarakat dalam proses perumusan kebijakan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih tepat sasaran.
Mahasiswa juga memiliki peran penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya keadilan sosial. Melalui kampanye, seminar, dan diskusi, kami dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami percaya bahwa kesadaran ini akan menjadi modal utama dalam menuntut perubahan yang lebih baik di Kabupaten Kuningan.
Hari Kesaktian Pancasila bukan hanya sekadar peringatan, tetapi juga menjadi momen refleksi dan aksi bagi kami. Kami berharap melalui pemahaman dan implementasi yang lebih baik dari sila ke-5, semua elemen dapat berkontribusi dalam menciptakan Kabupaten Kuningan yang lebih adil dan sejahtera. Dengan semangat ini, mari kita bersama-sama mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimulai dari daerah kita sendiri.
Penulis : Yogi Mochammad Iskandar Panambah
(Sekbid Hikmah PC IMM Kuningan)