Kuningan News - Ditengah-tengah permasalahan Jalan Desa Cisantana Kecamatan Cigugur yang sempat dipalang sementara Minggu (13/042025) sekitar pukul 11.00 WIB, warga menilai tindakan tersebut adalah sebuah kesalahan.
Faishal, selaku warga lokal Desa Puncak Kecamatan Cigugur mengatakan, sebelum sekarang ramai diperbincangkan ternyata dulunya tanah itu memang ada sebagian tanah milik warga. Tapi tanah yang mulai dari pabrik air mineral sampai Ciremai Land itu milik Pemda.
"Mengambil tindakan seperti itu tuh salah karena jalan itu dari dulunya ada dari zaman sebelum sekarang rame. Memang ada sebagian tanah warga disitu, tapi mulai dari Pabrik Aqua sampe wilayah Ciremai Land itu hampir seluruhnya kepimilikan pemda tidak ada kepemilikan pribadi," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, ternyata dulu itu sempat ada pembahasan tentang pembebasan lahan, dari situ pasti ada pertemuan antara warga dan juga pemerintah.
"Dulu juga sempat ada pembebasan lahan, di situ kan ada pertemuan antara warga dan juga pemerintah, kenapa baru dipermasalahkan sekarang, bukan dulu?," imbuhnya.
Menurut Faishal permasalahan tersebut harus diusut tuntas, karena jalan itu sudah begitu lama. Selain itu ia juga mengatakan bahwa tanah milik pribadinya juga terkena oleh pelebaran jalan, namun dari pemerintah ada kompensasi walaupun tidak seharga dengan tanah harga standar wilayah tersebut.
"Harusnya permasalahan ini diusut tuntas karena jalan itu sudah lama. Tanah saya juga kena sama pelebaran jalan, tapi alhamdulillah ada kompensasi dari tanah yang ke ambil, walaupun tidak seharga dengan tanah standar di wilayah situ," pungkasnya. (KN-11)