Kuningan News - Masih seputar polemik sengketa tanah akses jalan menuju obyek wisata di Palutungan, apakah lahan itu milik pribadi atau milik pemda, para pengusaha tidak mau rugi akibat akses jalan ditutup.
Sedikitnya ada tujuh obyek wisata yang terdampak jika akses jalan ditutup. Ketujuh obyek tersebut berada di wilayah selatan Cisantana, diantaranya Embun Sang'ga Langit, Varvara hill, Botanika, Talagasurian, Sagof Coffee Eatery, Ciremai Land Glamping, dan juga La park Caffe & resto.
Menanggapi hal tersebut, beberapa pengelola mengaku tidak tahu tanah itu milik siapa. Kalaupun terjadi penutupan akses jalan, menurut mereka, harus ada jalan alternatif lain.
"Kami selaku pengusaha enggak tahu tuh, tau nya itu jalan pemda aja. Eh sekarang muncul tanah milik pribadi. Kalo bisa jangan ditutup lah, karena pengunjung bisa berkurang. Kalaupun ditutup, harus ada gantinya supaya akses tetap ada," kata Agus pengelola Sagof Coffee Eatery, Selasa (15/4/2025).
Senada dengan Agus, Pengelola Botanika Coffee, Irwan mengatakan, ketika akses jalan ditutup, itu sangat merugikan terhadap pengusaha-pengusaha di sini. Ia berharap bisa segera diselesaikan.
"Yang jelas merasa dirugikan, karena akses jalan utama itu dari Cisantana. Ada juga akses jalan dari Puncak tapi sangat kecil dan terjal. Kita ga tau tanah itu milik siapa. Kita juga pengennya win win solution, itu kan urusannya pemda sama pemilik tanah. Pemda juga kan ada pendapatan dari kita. Ya harapannya segera diselesaikan jangan sampai berkelanjutan dan merugikan semua," paparnya.
Ia juga menceritakan, pengunjung dari arah Puncak terpaksa harus putar balik, karena jalur Puncak bermedan cukup terjal meskipun tinggal sedikit lagi sampai.
Disisi lain, Owner La Park Coffee & Resto, Lena Herlina malah menanyakan atas dasar apa tanah itu milik pemerintah dan atas dasar apa tanah itu milik warga?.
"Kita ikuti saja perkembangan permasalahnya. Karena atas dasar apa tanahnya milik pemerintah dan atas dasar apa tanahnya milik warga?," tanyanya.
Sementara itu, saat mengunjungi Embun sang'ga langit, pengelola maupun ownernya sedang tidak ada di lokasi. (KN-11)