Kuningan News - Permasalahan tanah makin berbelit, pejabat Desa Cisantana Kecamatan Cigugur ingin permasalahan segera terselesaikan.
Kala dikonfirmasi pada Senin (14/04/2025) siang di Halaman Mushola bale desa setempat, Ano S. Natadisastra, selaku kades mengungkapkan jika tanah itu memang betul milik warga. Melalui kuasa pemilik tanah, itu sudah diajukan ke Pemkab Kuningan.
"Betul, semua itu lahan milik warga. Waktu itu memang sudah diajukan ke pemda, melalui kuasa pemilik tanah," ujarnya.
Menurut Ano, untuk secara luas lahan milik warga ia tidak mengetahui betul luasnya berapa. Namun, setelah dikroscek oleh dinas PU dan kadus setempat, di sana memang ada perbatasan. Akses jalan sebelah kanan wilayah taman nasional dan sebelah kiri wilayah warga.
"Untuk secara detail yang tahu persis wilayah memang lurah Sukamanah (kadus Sukamanah, red). Secara luasan milik warga saya tidak mengetahui, namun setelah dikroscek hadir dari binamarga sama pak kadus berdasarkan Bar ukur di bidang, di sana kan memang ada perbatasan, jadi kalau akses yang jalan kanan wilayah taman nasional yang kiri wilayah warga. Jadi kalau seandainya itu misal jadi penutupan ya solusinya ke taman nasional," bebernya.
Ia juga menambahkan, bahwa kala itu tanah dipergunakan untuk akses jalan pembuatan Badan Narkotika Nasional (BNN). Yang seharusnya untuk fasilitas sosial malah dijadikan fasilitas umum.
"Kalo dulu itu akses jalan itu dibolehkan untuk pembuatan BNN. Lebih untuk fasilitas sosial bukan umum. Namun sekarang jadi fasilitas umum, komersil pengusaha," tambahnya.
Ano juga mewajarkan terkait masalah yang terjadi dalam dunia bisnis. Pemilik tanah punya hak kompensasi atas tanahnya.
"Jadi sebagain dari pemilik lahan meminta kompensasi atau mediasi. Bagaimana juga, para pengusaha yang ada di lingkungan itu yang melintas lahan bersangkutan. Kalo yang lain mendapatkan keuntungan, setidaknya ia juga punya hak mendapatkan kompensasi. Jadi istilahnya itu adalah kewajaran dalam dunia bisnis," jelasnya.
Pinta Kades Ano, pihak yang terkait harus segera melakukan mediasi supaya menghasilkan win win solution. Dari pemilik lahan, pemda maupun pengusaha yang berada di wilayah tersebut.
"Kami dari pemerintah desa berharap ini bisa segera selesai. Pemda juga bisa segera mengantisipasi lebih cepat dan mediasi cari win win solution. Termasuk pemilik lahan, pemda dan juga pengusaha di lingkungan itu," harapnya.
Kemudian Kades Ano menjelaskan bahwa memang jalan tersebut masuk wilayah Cisantana. Namun wisata sebelah selatan, itu masuk ke beberapa desa. Contohnya seperti Botanika masuk Desa Babakanmulya dan Talagasurian masuk Desa Puncak.
"Kan akses jalan itu masuknya wilayah Cisantana. Tapi yang para pengusaha yang sebelah sana, contohnya seperti Botanika lokasinya kan Babakanmulya. Talagasurian, itu juga masuk area Puncak kalau tidak salah," terangnya.
Lagi pula, sambung Ano, jalannya tidak ditutup secara total. Itu hanya bentuk peringatan saja. Perlu diselesaikan dengan baik, secara di lapangan terbilang kondusif. Karena masih tetap saling menghormati supaya semuanya berjalan dengan baik. Pemdes juga berharap semuanya baik-baik saja dan ada penyelesaian yang win win solution. (KN-11)