Kuningan News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan menyelenggarakan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di TK Alam Terpadu Al Ghifari pada Senin (29/8/2022) kemarin. Jumlah KIA yang dicetak sekitar 100 kartu. Tidak hanya dari TK Alam Terpadu Al Ghifari saja, anggota keluarga peserta didik dan peserta didik dari TK lain sekitarnya juga dibuatkan KIA. Pembuatan KIA merupakan salah satu program dari Disdukcapil untuk anak berusia 0 sampai 17 tahun kurang sehari. KIA ini nantinya berkaitan dengan pelayanan publik yang dapat diakses oleh anak. "Tujuan KIA ini untuk memberikan identitas anak yang fungsi dari KIA ini berkaitan untuk pelayanan publik lainnya misal asuransi, BPJS, perbankan, imigrasi, dan pelayanan publik yang lain," jelas Helmi Johar, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kuningan. Kepala Sekolah TK Alam Terpadu Al Ghifari, Chotimah, mengapresiasi kegiatan tersebut. Karena sebelumnya, pembuatan KIA dilakukan ...